Kotamobagu, Inatonreport.Com – Tak kunjung diterimanya Nomor Induk Mahasiswa (NIM), membuat mahasiswa Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), menyegel ruang Rektorat, Kamis (28/12) kemarin.
Aksi penyegelan tersebut, merupakan puncak dari kekesalan mahasiswa yang menilai rektorat dan civitas akademika UDK tak peduli dengan nasib para mahasiswa.
Padalah, mahasiswa sempat memasukkan surat kepada Rektor UDK, Erna Saleh Manoppo SE MSi, agar memfasilitasi pertemuan antara civitas akademik UDK dengan seluruh mahasiswa, untuk membahas tuntutan aksi mahasiswa pada 22 Desember 2017, terkait persoalan yang menerpa Kampus UDK. Namun sayangnya, pihak civitas akademik tidak mengindahkan permintaan mahasiswa tersebut.
Dalam tuntutan tersebut, mahasiswa menegaskan aksi tersebut akan tetap dilanjutkan sampai mahasiswa memiliki legalitas yang jelas.
Sedangkan, salah satu pengurus Yayasan UDK, Rio Lambone, menyatakan dukungan atas aksi mahasiawa.
Rio menilai, persoalan NIM atau persoalan lainnya yang menimpa mahasiswa, tidak di ketahui oleh pihak yayasan. Bahkan, pihak yayasan mengaku mengetahui persoalan tersebut melalui aksi demo mahasiswa.
Sayangnya, Rektor UDK, Erna Saleh Manoppo, enggan dikonfirmasi terkait penyegelan ruang Rektorat tersebut, dengan langsung mematikan sambungan telepon saat dihubungi media ini via nomor ponselnya 08114321xxx. Pesan singkat pun tak direspon hingga berita ini diturunkan.
Penyegelan Kantor Rektorat UDK oleh mahasiswa, menambah daftar panjangn carut marutnya dunia pendidikan di Bolmong Raya.
Atas kejadian tersebut, patutlah pelaku pendidikan melakukan evaluasi serta memberikan solusi atas masalah yang terjadi, agar pendidikan di Bolmong Raya akan menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
*Handoko Paputungan