Tunggakan PBB SMA/SMK Yadika Senilai Rp40 Juta

0
1243
Bangunan gedung SMA/SMK Yadika di Kabupaten Bolmong. (f:salman/kb)

LOLAYAN-Pihak pengelola Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yadika yang berlokasi di Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, dinilai kumabal dalam melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya, pajak yang sudah harus dibayarkan sebelum lewat jatuh tempo tanggal 15 Desember 2016, hingga saat ini tak ada realisasinya.
Hal ini disampaikan Sangadi Desa Kopandakan II, Marwan Palakum SH, Selasa (27/12), jika SMA/SMK Yadika sampai saat ini belum menyelasaikan kewajiban membayar PBB. “Kami sudah lakukan berbagai cara dalam mengingatkan pihak Yadika untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. Namun, sampai detik ini tidak ada realisasinya,” ujar Marwan.
Menurutnya, pengelola Yadika tidak memiliki kesadaran untuk melunasi kewajiban yang seharusnya dibayarkan pada pertengahan bulan ini. Hal tersebut tentunya dapat menghambat pelaksanaan program penerimaan pajak daerah.
Marwan mengatakan, beban PBB yang harus dibayarkan pihak pengelola Yadika sesuai dengan SPPT sebesar Rp40 juta, jumlah tersebut belum dihitung dengan denda keterlambatan, sesuai dengan peraturan daerah.
“Tinggal beberapa hari lagi batas pelaporan pendapatan pajak, kami segenap aparat desa akan barlaku tegas kepada Yadika agar secepatnya melunasi PBB tahun ini”, tegas Marwan.
Terpisah, Manajer Bagas Raya sekaligus penanggung jawab PBB di Yayasan SMA/SMK Yadika,  Rofer Sangaji menjelaskan, pihaknya berada di bawah Yadika, tetapi beda manajemen.
“Kami memang satu yayasan, beda manajemen, tapi untuk pajak kami digabung bersama pihak sekolah,” kilahnya.
Sangaji menambahkan, PBB yang belum terbayarkan itu, dikarenakan pihak yayasan dan manajamen Bagas Raya, masih menunggu tindak lanjut dari perusahaan pusat yang ada di Jakarta.
“Kami sudah beberapa kali didatangi oleh Pemerintah Desa, dan itu sudah kami rapatkan dengan Kepala Sekolah Yadika, sudah mengirim surat ke perusahaan pusat dan tinggal ditindak lanjuti,” ujarnya.kb/her

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.