Blangko e-KTP Kosong, Disdukcapil Kotamobagu Berikan Surat Keterangan Sementara

0
1156
Kantor disdukcapil Kotamobagu. (f:inatonreport.com/her)

Kotamobagu, inatonreport.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, memberikan surat keterangan pengganti kartu kependudukan sementara sembari menunggu blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretarsi Disdukcapil Kotamobagu, Mulyono Mokodompit, kepada inatonreport.com, Jumat (6/1), membenarkan jika kekosongan blangko e-KTP menjadi kendala tersendiri bagi masyarakat dalam pembuatan e-KTP. Namun pihaknya tetap melayani pembuatan dokumen kependudukan kepada masyarakat dengan memberikan surat pengganti sementara hingga pasokan blangko dari pemerintah pusat tiba.

Diperkirakan bulan depan (Februari 2017), Disdukcapil Kotamobagu sudah menerima pasokan blangko e-KTP.

“Memang hampir di semua daerah blangko e-KTP kosong, perkiraan bulan depan pasokan sudah masuk di kantor,” ujar Mulyono.her

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.