DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Bahas Enam Ranperda

0
1269
Suasana sidang paripurna penetapan Perda tentang pembiayaan transportasi domestik jamaah haji, di gedung DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Jumat(10/2).

Kotamobagu, inatonreport.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar sidang Paripurna kedua di masa sidang tahun 2017. Satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Perda dan enam Ranperda ditetapkan untuk dibahas ditingkat selanjutnya.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir SE. Hadir pula Wali Kota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Ketua DPRD Drs Hi Djelantik Mokodompit

Ranperda tentang akomodasi transportasi lokal jamaah haji yang dibahas pada masa sidang sebelumnya, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ada enam Ranperda yang akan dibahas di tingkat selanjutnya. Empat Ranperda inisiatif dewan dan dua Ranperda usulan eksekutif.

Penyerahan Peraturan Daerah tentang pembiayaan transportasi domestik jamaah haji yang baru ditetapkan oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Kotamobagu.

“Pembahasan Ranperda ini telah dilakukan sejak tahun lalu. Sekarang baru penetapannya,” kata Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir SE, Jumat(10/2) sore, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon. Advertorial

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.