Karena Dugaan Pungli, Disdik Kotamobagu Dapat Rapor Merah dari Ombudsman

0
1394
Komisioner Ombudsman Sulut, Hilda Tirayow SH menyerahkan sejumlah laporan hasil penilaian 2016. (F:inatonreport.com/ridwan kalauw)

Kotamobagu, inatonreport.com – Ombudsman beberkan sejumlah laporan hasil penilaian 2016, di aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu, Rabu(8/2) pukul 13.30 WITA. Dari laporan tersebut, banyak SKPD masih berada di zona kuning.  Bahkan, ada pula di zona merah.

Prestasi terbaik diperoleh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan berada di zona hijau. Atas hasil tersebut, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara memberikan apresiasi bagi Kadis Dukcapil , Virgina Olii.

“Menindaklanjuti hasil penilaian Ombudsman, kita akan membuat zonasi. Mana yang berada di zona kuning harus bisa naik ke zona hijau. Sementara SKPD yang berada di zona merah harus memperbaiki zonasinya,” kata Tatong.

Pejabat Pemkot Kotamobagu saat menghadiri penyerahan laporan Ombudsman. (f:inatonreport.com/ridwan kalauw)

Namun Tatong menyatakan, pemerintahannya lebih mengedepankan pelayanan publik. “Pelayanan publik adalah komitmen kami. Pelayanan yang berimbang, adil dan merata harus diberikan tiap SKPD,” katanya.

Menyusul laporan Komisioner Ombudsman Sulut, Hilda Tirayow SH, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri I Kotamobagu dan MTs Negeri I Kotamobagu, Tatong berjanji bakal menindaklanjuti temuan Ombudsman.

“Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti,” tambah Tatong.

Tatong juga berjanji bakal melakukan evaluasi terkait dugaan pungli di dua sekolah tersebut. Bahkan, evaluasi juga akan dilakukan bagi Kepala Dinas Pendidikan. “Kita akan evaluasi,” janji Tatong.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.