Waspada Pedofilia

0
1148
Ulfa Kimuna. (f:koleksi pribadi/facebook)

Di Indonesia sekarang ini semakin banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak-anak dibawah umur. Kekerasan pada anak biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekatnya, dan orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab atas kehidupannya. Salah satu kekerasan yang sering terjadi yaitu kekerasan seksual dimana pelakunya disebut sebagai pedhofilia.

Antisipasi terhadap pedofilia juga disuarakan Ulfa Kimuna, gadis cantik kelahiran Moyongkota, 2 Februari 1996. Gadis yang akrab disapa Ulfa ini mengatakan, Pedhofilia merupakan salah satu kelainan seksual berupa hasrat maupun fantasi impuls seksual terhadap anak-anak dibawah umur.

“Orang dengan pedhofilia usianya harus diatas 16 tahun baik pria maupun wanita. Sedangkan anak-anak yang menjadi korban berusia 13 tahun atau lebih muda (anak pre pubertas). “Seorang pedhofilia dapat tertarik pada anak laki-laki, perempuan, maupun keduanya. Yang jelas korban masih anak di bawah umur,” ucap mahasiswa semester 6 disalah satu perguruan tinggi di Tondano.

Lanjut Ulfa, pedofilia sering kali dikaitkan dengan ketidakmampuan seseorang dalam menjalin hubungan sesama dewasa. Atau, bisa juga dikatakan, pedofilia adalah penyaluran hasrat atau nafsu seksual kepada anak-anak di bawah umur, yang tidak bisa dilakukan dengan sesama orang dewasa. Dan umumnya, penderita pedofilia ini adalah korban pelecehan seksual di masa anak-anak.

“Kadang pelaku merupakan korban pedofilia. Bisa saja yang dilakukan sekarang efek dari trauma atau balas dendam,” tutur sulung dari dua bersaudara ini.

Sehingga, Ulfa mengimbau kepada masyarakat agar mengetahui ciri-ciri aktifitas para pedofil yang kian bervariasi. Misalnya, menelanjangi anak, memamerkan tubuh pada anak, masturbasi bersama anak, bersenggama dengan anak, dan motif lainnya.

“Mereka juga sering kali beralasan melakukan aktivitas tersebut untuk mendidik dan mengajari anak tentang seks, atau digoda oleh anak-anak itu sendiri. Penderita pedofilia biasanya melakukan ancaman kepada korbannya untuk tidak membeberkan rahasia. Tak jarang pelakunya melibatkan anak dalam anggota keluarga mereka sendiri,” jelas Ulfa.

*H. Setiawan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.