Seribu Usaha Kecil Mikro Dapat Izin Gratis

0
1231

Kotamobagu, inatonreport.com – Tahun ini, sebanyak 1000 pengusaha kecil mikro bakal menikmati bantuan perizinan gratis dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu.

Penyerahan izin direncanakan dilakukan sebelum puncak Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu yang ke-10.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Drs Imran Golonda MAP, Jumat(5/5), di ruang kerjanya.

“Pendataan dan verifikasi sedang dilaksanakan. Penerbitan izin dikhususkan bagi usaha yang sudah berjalan, dan bagi usaha yang baru belum akan diterbitkan izin,” kata Imran.

Lanjut Imran, penerbitan izin tersebuut dinilai sangat penting. Sebab, dengan diterbitkan izin, maka usaha tersebut nantinya mendapatkan Kartu Izin Usaha dari BRI. Kartu izin usaha memudahkan UKM mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Lebih lanjut Imran menerangkan, penerbitan izin untuk masing-masing kecamatan mendapatkan jatah 250 UKM. Nanti kecamatan yang mengatur berapa jatah setiap desa dan kelurahan.

Karena banyaknya penerima izin gratis, Imran mengatakan, acara penyerahan dilakukan tersendiri.

“Kita masih menunggu jadwal wali kota.Untuk sementara dijadwalkan pada 20 Mei mendatang. Bagi mereka yang belum tercover pada tahun ini, akan masuk perencanaan tahun depan,” terang Imran.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.