Permudah Warga, Bayar Pajak Kini Bisa Via Online

0
883

Kotamobagu, inatonreport.com – Kerjasama antara Pemkot Kotamobagu dengan BRI Cabang Kotamobagu merupakan cara mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Banungan Perkotaan-Pedesaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, menuturkan, kerjasama tersebut menjadi alternatif warga dalam membayar pajak.

“Dari kerjasama ini, beberapa jenis pajak bisa ditampung, salah satunya PBB-P2,” ucap Lombone,” beberapa waktu lalu.

Lanjut Lombone, pihaknya sudah melakukan pencetakan sekaligus pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah terhitung (SPPDT) PBB-P2 ke seluruh Lurah dan Sangadi di Kotamobagu.

“Ada 29.100 lembar SPPDT PBB-P2 yang didistribusikan, dan siap di teruskan ke warga,” tambah Lombone.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.