Bandel, Pedagang Pasar 23 Maret Kembali Ditertibkan

0
986
penertiban pegadang pasar 23 maret oleh Disatpol-PP

Kotamobagu, inatonreport.com -Satuan Polisi Pamong Praja kembali menertibkan pedagang Pasar 23 Maret yang berjualan di depan pintu masuk pasar. Penertiban pedagang dilakukan usai Sholat Subuh, Jumat (2/6).

Pedagang-pedagang ini sebenarnya sudah berulang kali ditertibkan, namun tetap membandel. Bahkan, sehari sebelum ditertibkan (Kamis,1/6), pedagang telah diberikan surat peringatan.

Menurut Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kadis Pol-PP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta S.STP, saat ditemui di kantornya, pagi tadi mengatakan, pedagang-pedagang yang ditertibkan sebenarnya memiliki kios sendiri di dalam gedung Pasar 23 Maret.

“Tadi saat mau diangkat barang dagangannya, mereka mengaku punya kios sendiri,” kata Sahaya.

Sahaya menambahkan, awalnya, barang dagangan para pedagang akan diangkut, tapi kemudian diserahkan.

Tindakan tegas diterapkan karena sudah banyak keluhan dari pengguna jalan. Akibat aktivitas berdagang telah mengambil badan jalan, ikut memacetkan arus lalu lintas. Penertiban yang dilakukan pagi tadi mendapat suport dari pengguna jalan dan sopir bentor.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.