Tatong Minta PDAM dan Perluasan Wilayah untuk Kotamobagu, Ini Syarat dari Yasti

0
1404
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara. (f:indorakyat.com)

Kotamobagu, inatonreport.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, meminta kepada Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra HjYasti Supredjo Mokoagow untuk memberikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan perluasan wilayah Kotamobagu yang diambil dari Kabupaten Bolmong.

Permintaan tersebut diutarakan Tatong pada acara silaturahmi pisah sambut Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu,  di kediaman resmi Wali Kota Kotamobagu, di Jalan Ahmad Yani, Senin (12/6).

 

“Saya minta dua hal pada Ibu Bupati Bolmong. Pertama PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), dan kedua wilayah Bolmong untuk perluasan wilayah Kota Kotamobagu,” kata Tatong.

Permintaan pengelolaan PDAM Bolmong oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dinilai pantas, karena perusahaan daerah air minum tersebut merupakan aset Pemkab Bolmong yang masih tersisa di Kota Kotamobagu, dan hingga saat ini masih beroperasi di Kotamobagu sejak 10 tahun pemekaran.

Padahal, hampir semua aset eks-Pemkab Bolmong telah diserahkan, setelah Kota Kotamobagu mekar dari Bolmong.

Salah satu alasan peralihan aset PDAM tersebut adalah SPAM yang dibangun Pemkot Kotamobagu di Pontodon Timur, tak dapat beroperasi akibat tak memiliki pasokan air.

Padahal, sedianya pembangunan SPAM Pontodon akan mendapatkan suplai air bersih dari salah satu mata air PDAM Bolmong, mamun belum mendapat izin. Bila PDAM dikelola Pemkot maka ratusan sambungan keluarga di Desa Pontodon Timur dapat dialiri.

Demikian pula, permintaan Pemkot Kotamobagu agar Pemkab Bolmong bersedia melepas sebagian wilayahnya untuk masuk ke Kota Kotamobagu. Dimana, luas wilayah Kotamobagu yang hanya 68 km persegi, cukup kecil untuk ukuran sebuah calon Ibu Kota Provinsi Bolmong Raya.

Jika perluasan wilayah tersebut disetujui, maka syarat sebagai ibu kota provinsi dapat terpenuhi.

Permintaan Tatong tersebut rupanya direspon postifi oleh Yasti, namun dengan syarat, Tatong harus merelakan beberapa pejabat Kotamobagu ditransfer ke Pemkab Bolmong.

“Asalkan syarat ini disetujui, semuanya dapat diatur. Kotamobagu adalah Bolmong, Bolmong adalah Kotamobagu, mengapa tidak?,” terang Yasti.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.