25 Unit E-Tax Disiapkan untuk Monitoring Pajak

0
969

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah menyiapkan 25 unit alat E-Tax untuk dipinjam pakaikan pada pelaku usaha yang tersebar diwilayah Kotamobagu.

Menurut Kepala BPKD Rio A Lombone, E-Tax bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan pembayaran wajib pajak.

“Dengan adanya E-Tax ini mekanisme pelaporan dan pembayaran lebih mudah. Sehingga bagi wajib pajak tidak perlu lagi membawah uang tunai,” ucap Rio.

Rio menambahkan, program pembayaran pajak melalui E-Tax tersebut bekerjasama dengan pihak Bank BRI yang saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan teknis dalam pembayaran pajak online.

“Prosedur dari E-tax, pertama setiap transaksi di pos atau loket direkam dan dikirim ke server BRI. Lalu server BRI akan memproses data transaksi dan nominalnya. DPP Pemerintah Kota Kotamobagu dapat mengakses data dan menerima data. Setelah itu, DPP Pemkot Kotamobagu dapat memonotoring rekening beserta transaksinya setiap saat dengan menggunakan CMS BRI,” jelas Rio.

Lanjut Rio, E-Tax merupakan suatu sistem monitoring pajak secara online yang dilakukan oleh instansi yang diberikan kewenangan di bidang perpajakan kepada wajib pajak, sebagai peningkatan potensi penerimaan daerah.

“Selain meningkatkan transparansi, hal ini juga merupakan sistem akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak hotel, hiburan, dan restoran,” terang Rio.

Dengan E-Tax, masyarakat akan lebih percaya bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar sampai ke pemerintah dan digunakan kembali untuk kepentingan lebih luas.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.