Lagi, Yasti Pecat ASN Bolmong Karena Tak Disiplin

0
950

Lolak, inatonreport.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Supredjo, kembali memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolmong.

Tak hanya itu, ada juga ASN yang diturunkan pangkatnya.

Pembacaan atas pemecatan dan penurunan pangkat dilakukan sebelum dilaksanakan upacara bendera dalam rangka apel Korpri, di halaman kantor Bupati Bolmong, Senin(17/7) pukul 08.00 Wita.

Mereka yang terkena sangsi pemecatan sebanyak dua orang dan mendapat penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah sebanyak tiga orang. Mereka yang mendapat sangsi penurunan pangkat selama tiga tahun hingga tahun 2020, juga diikuti penurunan gaji.

“Sangsi ini diberikan kepada ASN sesuai UU. Dimana, UU telah mengatur disiplin kehadiran pegawai,” kata Yasti.

Selain lima orang ini, sebelumnya juga telah dilakukan pemecatan terhadap dua orang dan penurunan pangkat kepada lima orang.

“Dan, masih ada lagi ASN yang sedang disidang di Majelis Kode Etik,” tutur Yasti.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.