Pemilik Depot Air Minum Isi Ulang Diminta Segera Perpanjang Izin Higienis

0
1095

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu meminta Pemilik Depot Air Minum isi ulang di wilayah kota Kotamobagu, untuk segera memperpanjang  izin Higienis Kesehatan.

Permintaan tersebut disebabkan masih banyak Depot Air Minum isi ulang yang belum memperpanjang izin.

“Sampai saat ini dari 102 Depot yang terdaftar di Dinas Kesehatan, baru sekitar 15 Depot yang memperpanjang izin ini,” ucap Kabid Kesehatan Masyarakat, Penecegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kotamobagu, Apek Daeng SKM, Kamis lalu.

Daeng menjelaskan, izin Higienis tersebut sangatkah penting. Sebab Selain menunjang kelayakan air, juga dapat menjamin kesehatan para pelanggan saat mengkonsumi air tersebut.

”Untuk itu, diminta agar para pemilik depot untuk segera melakukan pengurusan,” tambah Daeng.

Namun sebelum mengeluarkan Ijin, lanjut Daeng, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan fasilitas depot.

”Mulai dari memeriksa Tong penampung air, sampai pada Pengambilan Sampel air. Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi serta mencegah adanya bakteri, sebelum air tersebut dikonsumsi oleh masyarakat,“ jelas Daeng. (rk)

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.