Asep akan Berikan Perlakuan Khusus untuk Disabilitas saat Pemungutan Suara

0
1112

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada 27 Juni 2018 mendatang, penyandang disabilitas akan diberikan perlakuan khusus dalam menyalurkan hak pilihnya.

“Perlakuan khusus yang diberikan, diantaranya dengan membuat tinggi tempat pencoblosan, memudahkan orang yang memakai kursi roda dapat mencoblos dengan mudah,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu, Asep Sabar, Kamis (7/12).

Pernyataan Asep tersebut disampaikan usai sosialisasi pengetahuan pemilihan kepada lima segmen. Diantaranya, segmen kaum penyandang disabilitas. Asep menyatakan, ada 10 orang penyandang disabilitas yang di undang, sayangnya hanya seorang hadir.

Padahal menurut Asep, sosialisasi tersebut penting untuk menambah pemahaman tentang pemilihan, bagi penyandang disabilitas di Kotamobagu yang jumlahnya tidak terlalu banyak. Selain itu, mereka juga bisa memberikan masukan kepada penyelenggara pemilihan.

Kurangnya jumlah disabilitas yang hadir dalam sosialisasi, membuat Asep menekankan kepada PPS agar mendata penyandang disabilitas di wilayah kerjanya.

“PPS harus pro aktif mendata sehingga KPU dapat menentukan perlakuan khusus bagaimana yang diberlakukan,” tandas Asep.

*H. Setiawan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.