Gogagoman Bakal Pecah Jadi Tiga Kelurahan

0
899

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemekaran Kelurahan Gogagoman telah lama digaungkan. Aspirasi yang telah dikumandangkan sejak lima tahun lalu, semasa kepemimpinan Wali Kota Drs. Djelantik Mokodompit, kini mulai terlihat titik terang.

Hasil pertemuan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama DPRD Kotamobagu dengan Kementerian Dalam Negeri, jika Kelurahan Gogagoman hanya dapat dimekarkan menjadi dua bagian.

Sayangnya, hasil konsultasi tersebut dinilai belum memenuhi usulan warga yang meminta pemekaran menjadi lima kelurahan.

“Kita mengambil jalan tengah, Gogagoman hanya dapat dimekarkan menjadi tiga kelurahan, ” kata Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Anas Tungkagi, Rabu (22/3).

“Jalan tengah ini telah dibahas bersama Dewan,” tambah Anas.

Sedangkan pemberitahuan kepada masyarakat akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita akan melakukan pertemuan bersama tokoh-tokoh masyarakat, presidium pemekaran, pemerintah daerah dan dewan,” tandas Anas.

Mengapa Gogagoman tidak dapat dipecah sesuai usulan, alasannya, luas wilayah Gogagoman tidak memenuhi syarat sesuai UU Nomor 31 tahun 2004. Untuk luasan satu kelurahan minimal 5.000 meter persegi, meskipun jumlah penduduk, telah memenuhi syarat minimal.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.