Pleno Verfak Ulang, KPU Kotamobagu Nyatakan Dukungan Bakal Calon Perseorangan Memenuhi Syarat

0
811

Kotomobagu, Inatonreport.Com – Setelah melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) ulang sesuai putusan Panwaslu Kotamobagu, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi verfak ulang tingkat Kotamobagu, Jumat (9/3).

Berdasarkan hasil rekapitulasi ulang, KPU Kotamobagu menetapkan dukungan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag, memenuhi syarat minimal dukungan.

Setelah dilakukan verifikasi ulang di enam desa dan kelurahan sesuai putusan Panwaslu Kotamobagu, yang memenuhi syarat sebanyak 8689.

“Sementara syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi sebanyak 8681,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon.

Rapat pleno dihadiri oleh 5 komisioner KPU Kotamobagu, Panwaslu Kotamobagu, LO pasangan calon, Pasangan Calon JaDi-Jo, Kapolres Bolmong dan Dandim 1303 Bolmong, dengan pengamanan ketat dari TNI dan Polri.

Keputusan KPU Kotamobagu diterima pasangan calon perseorangan, sedangkan Panwaslu belum menerima seluruh berita acara hasil pleno.

*Jul

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.