KPU Kotamobagu segera Mendistribusikan C6

0
709

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kerua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Nova Tamon, mengatakan, paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara pihaknya segera mendistribusikan pemberitahuan memilih (model C6-KWK ) untuk Pilwako Kotamobagu 2018.

“Ada PKPU yang mengatakan bahwa pendistribusian C6 paling lambat tiga hari sebelum hari H,” kata Nova.

Nantinya, lanjut Nova, pendistribusian formulir model C6-KWK harus dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Harus KPPS yang mendistribusikan. Silakan kalau memang ada pihak lain yang ingin memantau pendistribusiannya, seperti PPL, aparat kelurahan/desa dan lain-lain,” terang Nova.

Sementara, Komisioner KPU Kotabobagu, Ketua Divisi Logistik, Ridwan Kalauw, menjelaskan, seiring perkembangan teknologi, saat ini penulisan formulir C6-KWK sudah tidak lagi dilakukan secara manual.

“Jadi, tidak perlu ditulis lagi secara manual lagi, di dalam aplikasi tinggal print out. Di formulir tersebut memuat beberapa hal, diantaranya identitas pemilih yang meliputi nama pemilih, jenis kelamin, nomor urut DPT, NIK, alamat desa/kelurahan,” ujar Ridwan.

Selain itu, tambah Ridwan, dalam formulir C6-KWK terbaru juga menjelaskan tata cara pemberian suara, peringatan agar pemilih memberikan hak pilih satu kali dan menjelaskan kewajiban pemilih untuk membawa dan menunjukan KTP-el/Suket kepada KPPS pada saat di TPS.

*Jul

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.