Kodim 1303 Bolmong Serahkan Babuk Kayu Ilegal ke Polres Bolmong

0
686

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pasintel Kodim 1303/Bolmong, Lettu Inf Felix Rawung, menyerahkan seorang sopir truk, Yonce Wetik C, beserta barang bukti kayu ilegal, kepada Anggota Unit Tipidter Aiptu Iwan T Pakaya, bertempat di Polres Bolmong, Senin (17/9/2018), pukul 11.00 WITA.

Adapun yang diserahkan berupa 1 unit mobil truk warna merah dengan Nopol DB 8614 DD, kayu jenis Aliwowos sebanyak 9,6 kubik, surat kendaraan berupa STNK, SIM dan berkas surat ijin pengolahan kayu.

Diketahui, penangkapan truk bermuatan 9,9 kubik kayu Aliwowos dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, serta atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat terkait maraknya tindak kejahatan masyarakat, serta adanya dugaan illegal logging atau pembalakan liar di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

*Abdyanto Mokodongan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.