Tolak Ajakan Miras, Warga Tudu Aog Baru Jadi Korban Pembacokan

0
1677
Korban (baju merah) saat mendapatkan perawatan.

Bolmong, Inatonreport.Com – Fanli Topa (27), warga Desa Tudu Aog Baru Kecamatan Bilalang Kabupaten Bolmong, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh Saka Lukas (40) warga setempat, Kamis (18/10/2018) pukul 01.30 WITA.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut bermula ketika pelaku mengunjungi rumah orangtua korban Andri Topa (52), pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 22.00 WITA. Diduga dalam keadaan mabuk, pelaku meminta makanan dan juga meminta untuk dibelikan minuman keras (Miras).

Namun permintaan miras dari pelaku tak bisa dipenuhi karena korban sudah tidak lagi mengonsumi miras.

Karena tak dipenuhi permintaanya, pukul 01.10 WITA, dalam kondisi mabuk, pelaku kembali ke rumah orangtua korban untuk menemui korban dan bercerita di luar rumah. Pelaku kembali mengajak korban untuk mengonsumsi miras bersama, namun permintaan pelaku kembali ditolak korban. Merasa kecewa, tanpa basa basi, pelaku langsung menyabetkan sebilah parang ke arah korban, dan mengenai lutut kanan korban.

Setelah terkena sabetan parang, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam rumah untuk meminta pertolongan. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada lutut sebelah kanan, dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Monompia Kotamobagu.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran Polsek Passi.

Untuk menghindari aksi balasan, Danramil 02/Pasi dan Babinsa berkoordinasi dengan Polsek Pasi dan pemerintah desa setempat.

*Tim Redaksi

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.