Ingin Terima TKD, Ini Persyaratan untuk ASN Bolsel

0
560

Bolsel, Inatonreport.Com – Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru SPt, membuka bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, di Kantor Bappelitbangda, Rabu (19/12/2018).

“Bimtek penyusunan perundang-undangan berkaitan dengan rencana pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Di mana ke depan nanti, kinerja mulai dari staf hingga pejabat tinggi pratama sudah akan terpantau oleh sistem. Dan setiap uraian tugas akan terakumulasi, ini akan menjadi  dasar untuk pembayaran TKD,” tutur Kamaru.

Lanjut Kamaru, masing-masing jenjang jabatan sudah ada skor nilai kinerja yang harus di penuhi berdasarkan tugasnya.

“Masing-masing jabatan sudah ada skor nilai kinerja, jika ada ASN yang setelah di akumulasi berdasarkan sistem tidak mencapai target, maka otomatis TKD yang akan diterimnya berkurang. Begitu juga soal keterlambatan dalam menghadiri undangan, itu juga akan mengurangi poin. Selain itu juga terkait keterlambatan memasukkan laporan kinerja, ini semua akan mulai diberlakukan mulai tahun 2019 mendatang,” tutup Kamaru.

Terpantau, Bimtek tersebut turut di hadiri, Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy S STP, Asisten III Setda Bolsel Drs Ridel D Paputungan, Pimpinan OPD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolsel.

*lsn/Heri

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.