BPK Minta Dokumen Disiapkan sebelum Pemeriksaan

0
585

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kotamobagu kembali akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya pemeriksaan berlangsung selama 35 hari.

“Entrimeeting bersama BPK akan dilaksanakan besok,” kata Adnan Massinae, Sekretaris Kota Kotamobagu, Rabu (6/2).

Entrimeeting juga akan dihadiri Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.

Sebelumnya, BPK RI telah melayangkan surat permintaan agar menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen harus diserahkan setelah disahkan pejabat berwenang. Pemeriksaan akan berlangsung sejak 6 Februari sampai 12 Maret 2019.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.