Inspektorat Ingatkan Lurah Gunakan Dana Kelurahan Sesuai Regulasi

0
437

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Inspektorat Kotamobagu Sair Lentang mengingatkan lurah agar mengelola dana kelurahan dengan bijak.

“Gunakan dana kelurahan sesuai dengan regulasi,” kata Lentang mengingatkan, Kamis(19/9).

Menurut dia, jika pengelolaan dana kelurahan sesuai dengan aturan yang ada maka tidak perlu khawatir menjadi temuan.

Yang perlu diingat, lanjutnya, dana kelurahan berbeda dengan dana desa. Perbedaannya, untuk dana desa ada biaya yang dikeluarkan untuk perangkat desa, sedangkan untuk dana kelurahan tidak ada, terangnya.

Adapun persoalan pemasangan paving blok di Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, dia mengatakan itu sudah sesuai.

Dia beralasan, jalan yang dipasangi paving merupakan jalan yang sudah lama ada. Bukan jalan baru. Ditambah, disekitarnya sudah ada rumah penduduk, tandasnya.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.