Antisipasi Covid-19, Pemkab Boltim Gelar Rapat bersama Forkopimda

0
402

Boltim, Inatonreport.Com – Antisipasi masuknya Covid-19 atau virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama Fotum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), bertempat di kantor bupati. Senin (23/03/2020).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Boltim Sehan Landjar itu, bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan serta segera mengambil langkah bersama guna menekan masuknya penyebaran virus Corona di wilayah Timur Totabuan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boltim Drs. Rusdi Gumalangit, Dandim, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, Camat, ASN dan Sangadi BPD se-Boltim.

Dalam sambutannya bupati mengatakan, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona ke wilayah Boltim maka diperlukan upaya persiapan penanggulangan sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi hal tersebut.

“Kita perlu mempersiapkan skema penanggulangan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan bila nantinya virus Corona masuk di wilayah kita. Secara terpadu termasuk kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan ketersediaan anggaran penanggulangan,” jelasnya.

“Hari ini sengaja dikumpulkan dan bersepakat melakukan koordinasi, tentunya kita tahu bersama dalam kurun waktu kurang 1 bulan di Indonesia penyebarannya massif, padahal sebelumnya di tiongkok kita berharap tidak sampai ke sini, namun sudah mewabah hampir 60 persen di seluruh indonesia,” sambungnya.

Landjar menginstruksikan kepada pelajar baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat untuk belajar dari rumah mulai hari ini senin 23 Maret 2020 hingga dua pekan kedepan.

“Untuk semua proses belajar mengajar, saya instruksikan belajar dari rumah sampai tanggal 5 April 2020, dan apabila masih berlanjut wabah COVID-19, sambil melihat situasi maka akan diperpanjang nanti,” sebut Bupati Sehan Landjar.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah. Namun untuk tugas yang menjadi kewajiban, terkecuali untuk Kepala OPD dan beberapa pejabat yang perlu dan tetap melayani di kantor untuk pelayanan dan kepentingan publik.

“Untuk ASN bekerja dari rumah harus tetap dan berada di Boltim, tidak ada yang keluar daerah, kita harus waspada orang yang keluar dan masuk Boltim, untuk penyebaran COVID-19” tegas Sehan Landjar.

Kapolres Boltim, Irham Halid dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan telah menindak lanjuti penanganan COVID-19. Pihaknya sudah menyusun protap dalam penangana virus ini. Serta melakukan kordinasi dengan Dinas yang terkait, maka perlu hal ini untuk dilakukan kerja sama.

“Kita membuat penjagaan khusus serta pengendalian lingkungan atau alat untuk pengendalian diri, dan menghimbau kepada seluruh personil agar tidak bersentuhan langsung secara fisik,” ujar Kapolres Irham Halid.

Sementara, Wakil ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir juga meminta agar masyarakat sebelum keluar daerah agar meminta izin kepada kepala Desa agar masyarakat bisa terpantau. Sangadi bisa memantau masyarakat dengan wajib memberikan izin kepada warganya yang masuk maupun keluar daerah.

“Jadi kepada Sangadi kalau ada masyarakat yang keluar masuk harus menyampaikan terlebih dahulu. Kalau ada yang datang harus di Isolasi selama 14 hari kerena ini hal yang serius untuk diantisipasi maka perlu ada tindak tegas,” tandas wakil ketua DPRD Boltim.

*Abdy

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.