Masa Daring Diperpanjang, Disdik Kotamobagu Minta Siswa Tetap Belajar

0
425

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, memperpanjang proses belajar jarak jauh atau daring bagi siswa tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, baik negeri maupun swasta se-Kota Kotamobagu.

Dalam surat edaran nomor: 56/W.KK/III/2020 yang ditandatangani oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, tertanggal 30 Maret 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat. Yakni menambah masa belajar di rumah dari per tanggal 1 april 2020 sampai tanggal 29 Mei 2020.

Juga Pemkot Kotamobagu menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republi Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (covid-19) yang semakin meningkat.

Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono SPd MPd, mengimbau agar para orang tua siswa dapat memberikan pelajaran yang berguna kepada anak didik selama daring berlangsung.

“Wajib untuk meminjam buku di sekolah, belajar melalui perpustakaan digital melalui sumber online gratis, atau bisa mengunjungi situs http://belajar.kemdikbud.go.id,” singkat Rastono.

*Nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.