Pemkab Bolmong Tambah Anggaran Kesehatan

0
408

Bolmong, Inatonreport.Com – Pemkab Bolmong melakukan pengangkasan anggaran yang tidak mendesak dan dialihkan untuk memenuhi pembiayaan di bidang kesehatan dan ketahanan pangan.

Anggaran yang di pangkas meliputi, perjalanan dinas luar propinsi, yang dibatasi hanya dua kali sampai Desember 2020 untuk setiap SKPD.

“Belum ada Bimtek untuk PNS, diklat PNS seperti Diklat Pim, Diklat Prajabatan, Diklat Teknis dan Fungsional,” ujar Sekda Bolmong, Tahlis Gallang.

Selain itu, lanjut Tahlis, anggara sosialisasi, penyuluhan, menyewa sound system dan ruangan untuk rapat juga mengalami pemangkasan.

“Pelatihan, rapat kerja, dan lainnya seperti sewa ruangan rapat, honorarium narasumber, belanja makan dan minum, belanja sewa sound system, belanja pengembalian uang transport, belanja cetak dan semua belanja dalam kegiatan,” tambah Tahlis.

Di bidang pendidikan, juga terkena imbas pemangkasan anggaran. Hal yang di nilai tidak penting akan di pangkas.

“ATK dan foto copy dikurangi. Terlebih tidak ada UN untuk tahun ini. Intinya pemangkasan akan diberlakukan untuk belanja yang tidak signifikan mendukung ketahanan pangan dan penanggulangan penularan COVID 19,” jelas Tahlis.

Tahlis menargetkan, jumat pekan ini, hasil refocusing dan realokasi anggaran telah tuntas. (*Ridwan)

Adapun hasil pemangkasan belanja tersebut akan digunakan untuk,
A. Bidang Kesehatan
Meliputi :

  1. Pengadaan ALKES
  2. Pengadaan APD
  3. Pengadaan obat2an
  4. Insentif tenaga medis yg bertugas utk penanganan COVID 19
  5. Dan Kebutuhan Medis lainnya.
    B. Bidang Ketahanan Pangan
    Meliputi :
  6. Penambahan cadangan pangan daerah dalam bentuk Gabah Kering oleh DKP,
  7. Pengadaan Bibit sayur2an, Pupuk untuk pemanfaatan Pekarangan oleh DKP,
  8. Pengadaan Bibit Padi, Jagung dan Pupuk utk Petani sawah dan ladang/Kebun oleh Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan,
  9. Pembuatan Demplot di tiap wilayah utk meningkatkan cadangan pangan daerah, oleh Dinas Pertanian,
  10. Pengadaan bantuan Bibit dan Pakan perikanan Darat oleh Dinas Perikanan dan Kelautan,
  11. Pengadaan bantuan alat tangkap ikan di laut oleh Dinas Perikanan,
  12. Penambahan Alokasi utk Bansos melalui Dinas Sosial.
  13. Bantuan usaha bagi UMKM yg mau bergerak di Bidang Pembuatan Masker kain, Oleh Dinas Koperasi dan UMKM,
  14. Dll yg dianggap perlu.

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.