Komisi III DPRD Bomut Gelar Rapat Kerja bersama DPUPR

0
362

Bolmut, Intonreport.Com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat kerja dengan DInas PUPR. Selasa 16/02/2021

Diketahui rapat kerja yang di selenggarakan ini untuk menindaklanjuti hasil kunjungan di beberapa titik rawan bencana, beberapa hari lalu senin/15/02/2021.

Dengan ini Komisi III menggar Rapat Kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang dipimpin Asisten II Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bolmut Jacomina Mamuaya Spd.

Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo dalam rapat kerja menyampaikan beberapa point penting.

“Sebagai wakil rakyat, hal ini merupakan kewajiban untuk kami sampaikan dan perjuangkan, beberapa poin penting yang akan kami sampaikan pada raker ini, tentu terkait dengan bidang pekerjaan umum yang secara teknis dilaksanakan oleh Dinas PUPR serta Asisten II Bidang Pembangunan Setda Bolmut, diantaranya abrasi pantai sungai jalan serta jaringan irigasi di beberapa wilayah kabupaten Bolmut,” ucapnya.

Sartono juga mengungkapkan, kunjungan kerja dari Komisi III kemarin diantaranya, sungai ilanga persawahan Desa Pangkusa, Kecamatan Sangkub, pantai Desa Sampiro, Kecamatan Sangkub, serta sungai yang ada di Desa Saleo I Kecamatan Bolangitang Timur.

Sartono juga mengungkapkan, adapun kunker dari Komisi III diantaranya, sungai ilanga persawahan Desa Pangkusa, Kecamatan Sangkub, pantai Desa Sampiro, Kecamatan Sangkub, serta sungai yang ada di Desa Saleo I Kecamatan Bolangitang Timur.

Lanjutnya “Saya berharap kerja sama dan sinergitas eksekutif legislatif terjalin baik sehingga secara politik rencana program dan anggaran menjadi kekuatan bersama untuk mengawal baik di daerah maupun pusat,” jelasnya.

Hal tersebut juga disuarakan oleh Anggota Komisi III, Suriansyah Korompot menurutnya wilayah Bolaang Mongondow Utara terletak di daerah pesisir Pantai dan luapan air sungai banyak merugikan masyarakat.

“Hal ini perlu kita kawal bersama-sama. Pengamatan kami bahwa abrasi dan luapan air sungai yang terjadi akan mengikis area lokasi pemukiman warga. Kalau tidak segera dicegah, tentu ini akan banyak merugikan masyarakat kita. Dimana pemukiman, lahan perkebunan maupun persawahan masyarakat, perlahan akan dikikis oleh luapan air sungai maupun abrasi pantai tersebut, sehingga dapat menimbulkan kerugian,” jelasnya.

Ditambahkan juga oleh Wakil Ketua Komisi III, Aktrida Indah Datunsolang, terkait jalan penghubung di wilayah terisolir.
“Selain normalisasi sungai maupun abrasi pantai, juga pembangunan jalan Desa yang terisolir, seperti Pangkusa, Huntuk, serta Desa lainnya yang masuk dalam kategori terisolir. Ini juga penting untuk mendapatkan perhatian semua pihak jangan terkesan ada pembiaran wilayah yang juga terdampak,” tandas Aktrida.

Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Pembangunan Setda Bolmut, Jacomina Mamuaja Spd Msi menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab Bolmut sudah pernah melakukan kunjungan ke Balai Jalan dan Balai Sungai.

“Kami sudah pernah melakukan kunjungan kerja ke balai jalan dan balai sungai, menurut mereka ada beberapa kegiatan yang akan dibangun pada tahun 2021 di Sulawesi Utara (Sulut). Sebab yang berhubungan dengan sungai jembatan itu, dari penyampaian meraka adalah kewenangan Balai, kami hanya diminta untuk memasukan data,” ujarnya.

Jacomina juga menjelaskan bahwa penganggaran untuk pembangunan tersebut sudah disiapkan. “Kalau tidak salah anggarannya itu sudah ada. Ada 5 Kab/Kota di Sulut yang mendapat jatah dari Kementrian PUPR termasuk itu juga beberapa pekerjaan di Kab Bolmut, hasil pertemuan kami bersama balai jalan dan sungai araknya dari jembatan Kaya (Bolmong) sampai di Atingola (Bolmut). Artinya di Bolmut masuk dalam wilayah yang terprogram oleh pemerintah provinsi,” jelasnya

Disampaikan juga oleh pihak dinas PUPR melalui Kepala Seksi SDA, Deson Patra bahwa pembangunannya bisa dengan pengecualian mempunyai database.

“Apabila kita punya database jelas soal tata letak lokasi pembangunan, bisa saja kita usulkan ke balai, sehingga bisa di akomodir anggaran untuk pembangunan. Terlebih harus ada topangan dari pihak DPRD. Saya yakin ini bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Dari rapat tersebut Komisi III DPRD dan Dinas PUPR Bolmut menyimpulkan akan mengagendakan kunjungan kerja ke balai sungai dan jalan Provinsi setelah melengkapi data base kerusakan infrastruktur dari kecamatan Pinogaluman sampai kecamatan Sangkub.

*Adve

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.