Nelangsa, Memasuki Bulan ke-4 Perangkat Desa di Bolmut Belum Terima Siltap

0
354

Bolmut, Inatonreport.Com – Di tengah kesusahan gegara pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), nasib perangkat desa di Bolaang Mongondow Utara memprihatinkan. Mereka lagi nelangsa gara-gara memasuki empat bulan belum menerima penghasilan tetap (Siltap).

Imbasnya, untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, para abdi desa itu terpaksa harus gali lubang tutup lubang alias hutang sana-sini. Yang hutangnya sudah numpuk, mesti jual barang-barang yang ada di rumah.

Seperti ungkapan sala satu aparat desa yang enggan di sebutkan namanya.

“Bayangkan, masuk empat bulan tidak ada penghasilan. Bagaimana kami tidak nelangsa, apalagi sekarang ditambah susah gara-gara virus corona,” keluhnya kepada media ini selasa. 31/03/2021

Kepada media ini, dirinya mengharapkan agar keluhan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolmut.

Terpisah, Kepala Dinas PMD, Fadli T. Usup saat dihubungi oleh media membenarkan adanya keterlambatan pencairan gaji itu.

“Iya, benar keterlambatan gaji aparat desa memang masi ada, tetapi hal ini tentu ada sesuatu yang belum terpenuhi. Misalnya, APBDes yang belum ditetapkan,” ucap kadis.

Dijelaskannya bahwa penetapan APBDes menjadi salah-satu prasyarat utama dalam melaksanakan pencairan dana desa.

“Jadi, kalaupun kendalanya belum menetapkan APBDes, maka segeralah menetapkannya. Sejauh ini yang belum memasukan APBDes di Kabupaten Bolmut sendiri, masih sekitar 15 desa. Jadi, kami belum bisa mengusulkan ke BPKD untuk dicairkan,” terang Fadli.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) BPKD, Sirajudin Lasena pihak BPKD hanya bisa merealisasikan mana yang menjadi usulan Dinas PMD.

“Jadi keluhan dari aparat desa terkait gaji yang belum di cairkan, pihak BPKD hanya bisa mencairkan sesuai usulan dari Dinas PMD yang tentunya sudah menetapkan APBdes”, imbuhnya

Menurut Fadli, pihaknya tidak punya wewenang lebih untuk menangani secara teknis urusan desa. Pihaknya hanya menerima usulan dari Dinas PMD saja.

“Selanjutnya, perlu saya sampaikan juga bahwa dana desa yang sementara diproses untuk pencairannya yaitu tahap 1 sebesar 60.
[11.18, 31/3/2021] Ismanto Inaton: Nelangsa, Memasuki Bulan Ke-4 Perangkat Desa Di Bolmut Belum Terimah Siltap.

*IB

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.