Dianiaya Oknum Aparat Desa, Pemuda Langagon Lapor Polisi

0
417

Bolmong, Inatonreport.Com- Penganiayaan oleh perangkat desa kembali terjadi di Kabupaten Bolaaang Mongondow. Fajri Manoppo, pemuda berusia 19 tahun menjadi korban penganiayaan oknum perangkat Desa Langagon, Kecamatan Bolaang.

Merasa keberatan pada Kamis 27 Mei 2021 korban melaporkan dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum perangkat desa tersebut ke Polres Bolmong dengan Nomor/ LP /39/V/2021/SULUT/ SPKT/ Res.bolmong.

Laporan itu dibenarkan Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu Melalui Kasie Humas Iptu Herol A Mantiri.

“Benar laporan tersebut sudah diterima dan dalam proses penanganan,” ujarnya.

Kronologis kejadian bermula pada tanggal 22 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 korban dalam perjalanan ke rumah dengan di antar dua temannya masing-masing awan Mamonto dan Robin tangahu dengan mengendarai kendaraan bermotor.

Sesampainya di rumah dia di panggil oleh tetangganya Lini potabuga dan menanyakan ada permasalahan apa yang terjadi. spontan saja korban menjawab tidak tahu karena memang korban tak ada Masalah apa-apa.

Tak berselang lama tiba-tiba ada mobil berhenti yang di tumpangi oleh Sangadi (kepala desa-red)  langagon dan aparat Polsek bolaang.

Merasa takut karena tak tau apa-apa dirinya lari kebelakang rumah namun langsung di kejar dan di giring ke rumah awal korban berada.

Tiba-tiba tanpa ampun korban di duga di aniaya oleh oknum perangkat desa berinsiial AP alias At dengan menggunakan lutut dan kaki dengan cara menginjak dan menendang.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut korban mengalami sakit pada kepala bagian belakang, Hidung dan tangan kanan.

Sementara itu keluarga korban berharap kiranya aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Bolmong kiranya dapat memproses kasus ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

*Tim

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.