Oknum Pimpinan DPRD Bolmut Diduga Sulap Hutan Lindung jadi Perkebunan

0
343

Bolmut, Inatonreport.Com – Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kesatuan Pengelolaan Hutan 1 (KPH) Wilayah Bolmong-Bolmut telah merampungkan pemberkasan perambahan Hutan, Senin (28/6/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun Awak Media, terdapat kurang lebih 20 pelaku pengrusakan hutan, dari 20 Pelaku tersebut di duga ada Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Menurut UPTD KPH 1 wilayah Bolmong dan bolmut tidak lama lagi akan menghadapi gelar perkara.

Berdasarkan laporan dari LP2KP Salah satu pelaku berasal dari pejabat DPRD, diduga telah mengubah hutan lindung menjadi perkebunan tanpa izin di Gunung nunuka Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Kami sebagai instiansi teknis yang membidangi tidak melihat apakah yang bersangkutan adalah masyarakat biasa atau pejabat, namanya sudah masuk dalam kawasan hutan lindung, kami wajib melaksanakan tupoksi yang telah diamanatkan undang-undang. Saat ini kasus tersebut sudah sampai tahap full bucket dan selanjutnya akan ada gelar perkara” ungkap Arfan Makalungsenge S.Hut selaku kepala KPH 1 Wilayah Bolmong-Bolmut.

*IB

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.