DPRD Bolmong Support CPMI

0
214

Bolmong, Inatonreport.Com – DPRD Kabupaten Bolmong mendukung pengembangan potensi pekerja migran lewat penganggaran untuk menunjang program pelatihan bagi calon pekerja sebelum ditempatkan lewat APBD tahun anggaran 2022 mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling disela-sela pertemuan dengan Kepala  UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag Jumat 29 Oktober 2021.

“Tentu DPRD Bolmong mendukung langkah kerjasama ini. Bahkan DPRD mendukung rencana penganggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Bolmong sebelum ditempatkan,” ujar Welty.

Pada kujungan ke Kantor UPT BP2MI Manado, Welty didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto, serta para anggota DPRD lainnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, dukungan penuh melalui alokasi dana pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran lewat APBD tahun anggaran 2022.

Menurutnya, penganggaran ini merupakan hal yang krusial karena sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh undang – undang.

“Dalam Undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41 dimana pendidikan dan pelatihan bagi CPMI menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah” jelasnya.

“Kunjungan ini selain ingin mengetahui tentang kesiapan penandatanganan MoU dengan Pemkab Bolmong, juga ingin menyampaikan dukungan penuh terhadap program pelindungan PMI yang disampaikan oleh BP2MI,” kata Welty. 

Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag menyamut baik dukungan tersebut. Hendra menjelaskna, pada kunkungan kerja ke Kantor BP2MI Manado, beberapa poin penting dibahas terkait pelindungan bagi calon pekerja migran asal Bolmong.

“Selaku Kepala UPT BP2MI Manado menyambut dengan antusias kunjungan ini. Kedatangan Ketua DPRD bersama rombongan,  ingin membahas beberapa hal yaitu terkait rencana penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemkab Bolmong yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Hendra.

Hendra mengatakan, Ketua DPRD bersama rombongan juga membahas tentang kesiapan BP2MI dalam hal penempatan PMI.

Antara lain pemberantasan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi guna meningkatkan good governance pelayanan penempatan dan pelindungan PMI, menjadikan PMI sebagai VVIP dengan pelayanan serta pelindungan maksimal baik dalam aspek hukum, sosial, dan ekonomi, modernisasi sistem pendataan secara terpadu (SISKOP2MI), pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia,  pembenahan tata kelola PMI Sea-based, penguatan skema penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI terampil dan profesional, pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi PMI dan keluarganya baik di dalam maupun di luar negeri, serta peningkatan sinergi dan koordinasi multi stakeholder tata kelola penempatan dan pelindungan PMI serta keluarganya.

**

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.