Tatong: Kita telah Memperhatikan Prinsip dan Kebijakan penyusunan APBD

0
277

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengikuti rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Kamis (30/9/2021).

Rapat via zoom meeting tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.

“Dengan disetujuinya perubahan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021 ini, penyampaian anggaran dan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, maka tentunya imbauan, masukan, saran serta pendapat yang telah disampaikan tersebut, akan menjadi catatan penting bagi Pemkot Kotamobagu,” ucap Tatong.

Tatong menambahkan, perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan dalam rangka menjaga konsistensi dan keselarasan program pembangunan, serta penyesuaian pada berbagai kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah pusat.

“Dalam penyusunan perubahan APBD Kotamobagu tahun anggaran 2021 ini, kita telah memperhatikan prinsip-prinsip dan kebijakan penyusunan APBD, yakni dilaksanakan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta tentunya berdasarkan atas asas keadilan dan manfaat,” kata Tatong.

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.