Tiga Pekan Jabat Kapolsek Bolangitang, Eks Ka Tim Maleo Polres Bolmong Berhasil Bekuk DPO Kasus Pencabulan

0
295

Bolmut– Polsek Bilangitang berhasil mengamankan DPO setelah mencabuli seorang gadis umur 9 tahun pada Bulan Juni 2021 kemarin.

Pria berumur 44 tahun ini dibekuk oleh Tim Polsek Bolangitang Pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021, sekitar Pukul 03.00 Wita di Desa Paku Kec Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kapolsek Bolangitang Iptu Junaidi Candra Pulukadang,SH saat di temuai awak media membenarkan hal trrsebut setelah hampir 7 Bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat berada di lokasi pertambangan Desa Paku

“Pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021, sekitar Pukul 03.00 Wita tim Polsek Bolangitang yang di pimpin Kanit Intelkam Sahabudin Yudo di dampingi Kanit Reskrim Wawan Haras berhasil mengamankan DPO selama 7 Bulan ini di Lokasi Tambang Desa Paku Kec Bolangitang Barat”.

Proses penangkapan terbilang sulit karena Medan yang berat serta cuaca yang kurang bersahabat, namun karena tidak ingin buruan Polsek Bolangitang ini kabur maka dgn segala resiko yg ada serta kekompakan anggota Polsek Bolangitang sehingga Pelaku Cabul berinisial Ad alias Adi umur 44 Tahun ditangkap tanpa perlawanan dan dari hasil introgasi pelaku telah mengakui perbuatannya terhadap Anak Perempuan berinisian NM umur 9 Tahun yang di lakukannya beberapa bulan lalu.

Ex Katim Maleo Polres Bolmong ini menabhkan Saat ini pelaku telah dibawah dan di amankan di Polsek Bolangitang untuk menjalani proses lanjut terkait perbuatannya tersebut. Adapun perbuatan pelaku melanggar Pasal 88 (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Tap PP UU BI.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atau UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancam hukuman sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).tutupnya.

IB

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.