DPRD Bolmong Gelar Paripurna Masa Sidang

0
294

Bolmong, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka penutupan tahun sidang 2021 dan pembukaan masa sidang tahun 2022.

Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Bolmong yang juga memimpin sidang, Welty Komaling, mengimbau dan mengajak seluruh anggota DPRD untuk lebih giat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, dimana hal tersebut termuat dalam tiga fungsi DPRD yakni serap aspirasi, pengawasan atau kontrol serta legislasi, Selasa (18/1).

“Lembaga kita merupakan lembaga perwakilan rakyat, yang harus mampu menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegas Welty.

Lanjutnya, ada beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah diusulkan oleh Pemkab Bolmong dan inisiatif DPRD yang akan diupayakan tahun ini segera dibahas untuk ditetapkan.

“Masih ada beberapa agenda yang tidak tuntas tahun lalu, untuk itu mari kita selesaikantahun ini, kita evaluasi diri terhadap kegiatan yang belum bisa di tuntaskan tahun lalu,” harap Ketua DPRD.

Welty juga menambahkan kalau ada sejumlah ranperda yang telah dikonsultasikan ke biro hukum Provinsi telah dikoreksi, seperti Ranperda Bumdes.

Wakil Bupati Bolmong Yani Rony Tuuk, dalam penyampaiannya sangat mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Bolmong  atas dukungan dan kerja sama yang terbangun selama ini sehingga pemerintahan bisa berjalan sesuai harapan bersama.

“Saran dan kritikkan dirasa perlu, demi memperbaiki dan mengevaluasi kinerja kita selama setahun yang lalu, dan menatap tahun ini kearah yang lebih baik,” Harap Wabup.

Lanjut kata Wabup, untuk pembahasan ranperda tahun ini, supaya segera dilakukan agar cepat ditetapkan baik inisiatif DPRD dan eksekutif.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong yang telah menyetujui sejumlah ranperda untuk dibahas  ke tahap berikutnya,”tutup Yani.

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.