DPRD Kotamobagu Gelar RDP dengan PT NSC

0
150

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Nusa Surya Ciptadana Finance.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, mengingatkan manajemen PT NSC Cabang Kotamobagu, agar dapat menghargai lembaga DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan Jusran karena ketidakhadiran PT NSC dalam forum rapat dengar pendapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Asisten II Sitti Rafiqah Bora, Senin (31/01/2022).

Menurut Jusran, RDP tersebut sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang bermasalah dengan PT Nusa Surya Ciptadana Finance (NSC) Kotamobagu.

Ada masalah antara karyawan dan perusahaan. Kami merespon aspirasi tersebut dengan mengundang pihak pemerintah kota dan pihak perusahaan yakni NSC untuk mencari solusi terbaik,”  kata Jusran.

Namun, ia sangat menyayangkan sikap pihak Perusahaan NSC yang tidak hadir dalam undangan Rapat Dengar Pendapat tersebut.

“Kami ingatkan kepada NSC untuk  menghargai lembaga DPRD yang telah mengundang. Tidak menghargai lembaga  ini, berati NSC tidak menghargai  pemerintah Kota, karena DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah,”  tegas Jusran.

Senada, anggota Komisi II Ahmad Sabir menyampaikan bahwa pemerintah kota dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Kami (red- DPRD) masih memberikan waktu kepada pemkot untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ungkap Ahmad Sabir.

Hingga berita ini di publish, pihak NSC Finance belum berhasil dihubungi dan masih dalam upaya konfirmasi.

Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.