Lewat Perda, DPRD Kotamobagu Lindungi Lahan Pertanian

0
170

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlindungan lahan pertanian, Senin (7/2/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kotamobagu bertujuan untuk melindungi lahan pertanian khususnya lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan.

Rapat dipimpin anggota DPRD Anugrah Beggie CH Gobel. Beggie di dampingi Ahmad Sabir, Syarifudin Abas, Dani Mokoginta, dan Yudi Lantong.

Menurut Beggie, Ranperda ini dimaksudkan agar ada aturan dari daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Itu dikarenakan di daerah Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus di barengi dengan ketersediaan bahan pangan.

Lanjut Beggie, dari data eksistim yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu yang awalnya berjumlah 1.800 kini tinggal 1.600.

“Ini akan kita coba dalami, bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu. Maka rancangan Perda ini di harapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” ujar Beggie.

Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.