Bawa Samurai Pemuda Desa Bunong Diciduk Polsek Bolangitang

0
518

BOLMUT, Inatonreport.Com – Warga Desa Bunong Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara harus berurusan dengan Polisi usai kedapatan membawa senjata tajam sejenis Samurai di kompleks pertigaan Sonuo Kecamatan Bolangitang Barat.

Oknum tersebut di tangkap saat Polsek Bolangitang Resor Bolaang Mongondow Utara yang tengah melakukan tugas patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menyongsong bulan Suci Ramadhan dan dalam rangka menyikapi maraknya penggunaan sajam dan peredaran miras.

Patroli KRYD yang di pimpin Kanit Samapta Ipda Evriyadi Katili dan Kanit Reskrim Setijawan Haras pada Hati Sabtu 12 Maret 2022 telah mengamankan lelaki MTS alias To pukul 22.50 Wita Di perbatasan Desa Sonuo dan Langi,karena oknum tersebut telah di temukan Sajam jenis Samurai.

Sementara itu, Kapolsek Bolangitang Res Bolmut Iptu Junaidi Chandra Pulukadang saat di Konfirmasi Awak Media membenarkan bahwa Jajarannya berhasil mengamankan salah satu pemuda berinisial MTS alias To karena memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa izin dan bukan pada tempatnya.

Saat ini MTS alis To dan barang bukti lainnya tersebut kita amankan di Mapolsek untuk kepentingan penyidikan” tandasnya.

Hingga saat ini, MTS alias To masih diamankan di Mapolsek Bolangitang . MTS pun terancam Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas Lima tahun penjara.

I.B

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.