Sulhan Manggabarani Dengarkan Aspirasi Masyarakat Dapil Satu

0
142

BOLMONG, Inatonreport.Com – Wakil Ketua DPRD kabupaten Bolaang Mongondow Sulhan Manggabarani, menggelar reses masa sidang 1 tahun 2022, di daerah pemilihan satu.

Politisi Partai Golongan Karya tersebut melaksanakan reses di desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, Minggu, (6/3/2022).

Turut hadir, Camat Sangtombolang, Kapolsek, Dandramil, para sangadi sekecamatan Sangtombolang, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Menurut Sulhan Manggabarani, kegiatan reses ini dalam rangka mendengarkan pengaduan, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan usulan warga pada tahun 2021 lalu, sebagian besar diakomodir dan dianggarkan pada APBD tahun 2022 ini.

“Sampaikan aspirasi, usulan bapak/ibu akan dimasukan dalam pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD. Untuk selanjutnya dibawah dalam rapat paripurna DPRD, ditindaklanjuti pada pemerintah daerah,” kata Sulhan.

Sulhan berharap, usulan yang disampaikan warga sebaiknya yang sudah di input dalam aplikasi pada Musrenbang lalu.

“Jika rangking satu dan didukung oleh pokir DPRD. Saya yakin akan diprioritaskan oleh pemerintah daerah untuk di anggarkan tahun berkenan atau tahun berjalan,” ungkapnya.

Usai sampaikan penjelasan tentang reses, Sulhan memberikan kesempatan bagi warga untuk sampaikan aspirasi dan pengaduan.

Sejumlah aspirasi dan aduan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani. Diantara usulan aspirasi dan aduan dari warga Domisil berupa aduan insentif petugas agama triwulan 3 tahun 2021 yang belum dibayarkan.

Adapula permintaan kenaikan insentif perangkat desa RT, pembangunan jembatan, dan berupa aduan atas penerbitan Kartu keluarga di Disdukcapil Bolmong. Dimana ada kasus suami istri belum cerai tapi terbit kartu keluarga baru.

“Saya heran masih status suami istri tidak ada akte cerai resmi. contoh di desa saya di domisil faktanya ada tiga kepala keluarga tapi anehnya, Disdukcapil sudah terbitkan kartu keluarga baru. Ini tentu akan bermasalah kedepannya jika ada salah satu yang menuntut,” ungkap Sangadi Domisil. (*)

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.