Dinilai Menghina Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Lapor Akun Om Demo

0
366

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotamobagu melaporkan akun facebook Om Demo ke Polres Kotamobagu, Senin (11/4/2022).

Menurut Kabag Hukum Rendra.S. Dilapanga, laporan tersebut dilayangkan kepada akun Om Demo yang diduga milik Deni.M.B. Mokodompit.

Rendra mengatakan bahwa laporan yang disampaikan telah diterima. “Secara resminya masih akan dimintai keterangan kepada saya besok malam selesai tarawih. Sekaligus penyampaian nama-nama saksi yang mengetahui video siaran langsung itu,” katanya.

Dia dilapor atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Tatong Bara, tambah Rendra.

Penghinaan itu, terjadi pada 31 Maret 2022, saat dilakukannya penertiban gedung eks Puskud yang saat ini menjadi kantor kelurahan Kotamobagu.

Selanjutnya, Rendra menjelaskan kronologis sehingga penghinaan itu terjadi, dimana kata dia, pada saat itu ada proses pengosongan lahan dan gedung kemudian ada reaksi yang dinilai sangat berlebihan.

Lebih lanjut terangnya, ada frase yang digunakan menyerang wali kota. Diantaranya menyebutkan wali kota teroris, wali kota preman, wali kota radikal. Kemudian adapula frase yang menyebutkan bahwa pemerintahan di bawah pemerintahan Tatong Bara adalah pemerintahan Firaun.

“Itu yang menjadi dasar pelaporan kami. Tentu sebagai yang dikuasakan wali kota untuk melakukan pelaporan sifatnya hanya menyampaikan laporan dugaan adanya pencemaran nama baik. Adapun terkait pasal-pasal yang dikenakan dan tindaklanjut dari laporan ini menjadi wilayah Polres Kotamobagu,” tutur Rendra.

Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.