SA Ditahan Polda Sulut Setelah Mengancam Kasat Lantas Kotamobagu

0
430

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Sehan Ambaru ditahan Polda Sulut setelah perseteruannya dengan Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Shierly BD Mengelep ditangani Polda Sulut.

Direktur LSM Insan Totabuan yang tercatat sebagai ASN di Pemkot Kotamobagu dijebloskan ke sel tahanan Polda oleh penyidik pada Selasa malam (12/4/2022).

Ambaru tampak berkaos hitan plus celana tiga perempat, sebelum mengenakan kemeja tersangka berwarna orange. Pukul 18.35 WITA, penyidik menggiring Ambaru ke sel Polda. Pria yang aktif di media sosial itu tampak tenang dan kalem.

Sebelumnya, melalui akun facebook miliknya, Sehan Ambaru mengkritisi prosedur penilangan yang dilakukan Satlantas Polres Kotamobagu yang menahan kendaraan roda dua milik ponakannya dengan nada arogan dan mengancam.

Alhasil, kritikan yang diunggah Sehan ke media sosial itu dilaporkan Kasat Lantas ke Polres Kotamobagu. Hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor:B.150/III/2022/SULUT/SPKT/RES-Kotamobagu tertanggal 11 Maret 2022.

Namun terinformasi persoalan ini sudah ditarik ke Polda Sulut untuk kelanjutan proses hukumnya. Hal ini dibenarkan Kasat Lantas Iptu Shirley.

“Iya sudah dialihkan ke Polda Sulut. Saya sudah tempuh jalur hukum jadi saya ikuti proses hukum yang berjalan,” terang Mangelep.

Sekedar diketahui, postingan Sehan di media sosial tertanggal 10 Maret 2022 yang menjadi persoalan sebagai berikut:

“Kasat lantas bilangan ke anak buahmu kalau ba tilang kendaraan yang lengkap surat-suratnya dan hanya pelanggaran karena tidak pakai helm, cukup Surat – surat kendaraan yang ditilang, pakai surat tilang tahan STNK atau SIM bukan motornya yang ikut-ikutan juga ditahan karena itu motor orang mo pake kerja, bilang pa ngana pe anak buah Kase pulang sekarang kita pe ponakan pe motor Jang kita Kase abu pa ibu kasat cantik. Ok”, cuit Sehan di akun Medsos miliknya. (**)

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.