4 Oknum ASN Yang langgar Kode Etik Berproses Di Sidang Kode Etik

0
213

BOLMUT, Inatonreport.Com – Pemerintah daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara Menggelar Sidang Kode Etik 4 Oknum ASN RSUD Bolmut yang diduga melanggar Kode Etik ASN, Di gelar di ruang sekretariat Daerah. Selasa (06/09/2022).

Dalam sidang Kode Etik yang di pimpin langsung oleh ketua Majelis sidang kode etik Jusnan C Mokoginta, sidang Tersebut mendapati skorsing karena akan melengkapi bukti-bukti terkait diantaranya saksi-saksi.

“Sidang kode etik tetap akan dilanjutkan. Kita upayakan tuntas pekan ini,” ucapnya.

Jusnan mengatakan, perkara ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 ASN dan akan masalah ini secara terang-terangan.

“Kita akan Buka secara terang benderang masalah ini” tutupnya.

Diketahui dalam sidang berlangsung di gelar secara tertutup, dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bolmut, Amin Lasena, Sekda Jusnan Mokoginta, Asisten 1 dan 3, Kepala BKPP Bolmut, Khristanto Nani,Kabag Hukum Setda Bolmut, Kasatpol PP serta perwakilan dari Inspektorat.

I.B

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.