KPU Bolmong Gelar Media Gathering Terkait Tahapan Pemilu 2024

0
143

BOLMONG, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar kegiatan bersama awak media liputan Bolmong yang dibingkai dalam kegiatan Media Gathering.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Senin (19/12/2022), membahas peran media dalam menyosialisasikan tahapan Pemilu serentak tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka Komisioner KPU Bolmong Ingga.S.Adampe selaku pelaksana tugas Ketua KPU Bolmong. Ingga berharap sinergitas antara KPU Bolmong dan Media terus terjalin terutama dalam menyosialisasikan tahapan Pemilu kepada masyarakat.

Sedangkan Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Nasrul Dumambow minta agar media ikut menyampaikan berbagai kegiatan KPU terutama tahapan kepada masyarakat. Menurut Nasrul, masyarakat lebih mempercayai informasi yang diperoleh dari media dibanding informasi yang hanya melalui Media Sosial.

Dia juga berharap kerjasama KPU Bolmong dan media akan terus terbina sehingga upaya mengawal Pemilu yang sebagai hajatan nasional dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Menurut Nasrul, saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan adalah pendaftaran PPS yang dibuka sejak Minggu (18/12/2022).

Jadwal pendaftaran dan syarat menjadi anggota badan Adhoc tertuang dalam PKPU Nomor 8 tahun 2022, ujarnya. Kepada masyarakat yang ingin mendaftar, katanya disilahkan untuk mendaftar melalui aplikasi SIAKBA.

Dan, untuk masyarakat yang tidak dapat mendaftar secara mandiri karena keterbatasan jaringan atau kendala lainnya, maka KPU Bolmong membuka kesempatan untuk mendaftar melalui jalur non mandiri. KPU Bolmong menyediakan operator untuk pendaftaran tersebut.

Masyarakat yang ingin ikut pendaftaran non mandiri silahkan saja datang ke kantor KPU Bolmong, nanti akan dibantu didaftarkan, lanjut dia.

Selain itu, Nasrul juga menyampaikan tahapan lainnya yaitu saat ini telah dibuka pendaftaran bakal calon DPD. Bagi bakal calon anggota DPD katanya, harus menyiapkan syarat dukungan minimal sebanyak 2.000 pendukung dengan menyertakan daftar dukungan dan KTP-el pendukung.

Untuk surat dukungan, lanjut dia, sudah lebih dimudahkan dengan tidak menyertakan menempel meterai disetiap surat dukungan.

Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.