Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-17 Kotamobagu Dihadiri Pj Wali Kota

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menghadiri Paripurna Istimewa DPRD Kotamobagu dalam memeringati HUT ke-17 Kotamobagu, Senin (27/5/2024).

Asripan mengatakan dalam setiap kali memperingati hari yang monumental dalam sejarah perjalanan sebuah daerah maka akan terlintas pemikiran sejauh mana kontribusi kota terhadap perubahan daerah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama pribadi, Pemerintah Daerah, bahkan atas nama seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pendahulu serta para pejuang pembentukan Kota Kotamobagu,” kata Asripan.

Saya atas nama pribadi, jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu, juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada para pemimpin kota kotamobagu sebelumnya, yang telah memberikan pondasi awal, pengabdian serta karya terbaiknya, bagi kemajuan Daerah ini, tambahnya.

Dalam perjalanannya selama 17 Tahun Terakhir, Kota Kotamobagu terus mengalami Kemajuan serta Perkembangan yang sangat pesat. Bahkan, berbagai perkembangan, kemajuan, serta pencapaian di daerah ini dalam 17 Tahun terakhir, telah menjadikan Kota Kotamobagu sebagai daerah baru yang terus maju dan berkembang atas upaya, kerja keras, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat di daerah ini, lanjut dia.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu 17 tahun terakhir ini, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, juga telah berhasil meraih berbagai prestasi yang sangat membanggakan, baik dari Pemerintah Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat,” ujar Asripan.

Melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya juga ingin menyampaikan selama kurang lebih 8 Bulan dipercaya sebagai Penjabat Wali Kota Kotamobagu.

Sejak dilantik pada Tanggal 25 September Tahun 2023 yang lalu, Pemerintah Daerah Kota kotamobagu juga melaksanakan berbagai upaya untuk memajukan daerah tercinta ini. Diantaranya, meningkatkan pelayanan publik, agar pelayanan publik dapat lebih cepat, transparan dan adil serta melaksanakan kegiatan evaluasi pelayanan publik.

Termasuk menetapkan Regulasi melalui Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 102 Tahun 2024 tentang Standar Operasional Prosedur pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga melaksanakan berbagai upaya dalam rangka penanganan Inflasi di Kota Kotamobagu. Upaya menjaga keterjangkauan harga melalui pemantauan harga Pangan secara berkala, Gerakan Pangan Murah / Operasi pasar, serta melakukan Sidak pasar untuk memastikan bahwa harga kebutuhan pokok dapat dijangkau oleh masyarakat di Kota Kotamobagu adalah upaya mengendalikan inflasi.

Dalam rangka penanganan Inflasi Daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu juga melaksanakan berbagai langkah kongkrit, dalam menyediakan kebutuhan pangan masyarakat di kota kotamobagu, seperti melaksanakan Gerakan menanam cepat panen melalui Program “Mari jo bakobong”, dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk meningkatkan ketersediaan tanaman pangan, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan di tingkat Keluarga, tambah dia.

Lebih lanjut Pj Wali Kota menyatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga terus melakukan upaya dalam rangka penurunan Stunting. Termasuk mengalokasikan Anggaran untuk pencegahan dan penanganan stunting.

“Alhamdulillah, saat ini angka Stunting di Kota Kotamobagu telah mengalami penurunan. Pemerintah Kota Kotamobagu juga melaksanakan upaya peningkatan ekonomi masyarakat, dimana salah satunya adalah melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ujarnya.

UMKM, kata Asripan, memiliki peran penting dan strategis untuk mendorong kemandirian masyarakat, serta memperluas kesempatan kerja. Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi masyarakat. Termasuk memfasilitasi lokasi berjualan bagi para pelaku UMKM, seperti saat ini yang berada di Alun – alun Boki Hontinimbang.

Paripurna dihadiri Gubernur Sulawesi Utara yang diwakilili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Utara., M. Lukmanul. H. Lapadengan, S.E., M.Si., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Raski Mokodompit, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para pimpinan dan anggota DPRD se – Bolaang Mongondow Raya, Pj. Bupati Bolaang Mongondow., dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi., S.I.K., Perwakilan Forkopimda, para pejabat Sipil, TNI dan Polri dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Sulawesi Utara, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H.

Hadir juga Para Asisten, Para Pimpinan OPD, para Staf Khusus, para pimpinan Organisasi Wanita, para pimpinan Organisasi Pemuda, Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Jainuddin Damopolii., para pimpinan Instansi Vertikal, para pejabat Sipil, TNI dan Polri dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara, para Pimpinan Perbankan, para pimpinan Perguruan Tinggi, para pimpinan BUMN dan BUMD, Camat, Lurah dan Sangadi beserta para perangkat, para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*/Ridwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.