Rakor Program Pemberantasan Korupsi Dibuka Pj Wali Kota Asripan Nani

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menjadi pemateri Rakor pada Selasa (28/5/2024), Aula Rumah Dinas Wali Kota, yakni Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati.

Pj Wali Kota menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam bahasa adat daerah kami, “Dega Niondon Komintan.”

“Dapat kami sampaikan bahwa, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Diantaranya selalu melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran,” ujar Asripan.

“Dari sisi pengawasan APIP, pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan,” tambahnya.

Lebih lanjut Asripan menyampaikan harapan agar Tim Koordinasi dan Supervisi KPK dapat memberikan arahan dalam rangka mewujudkan Good Governance di daerah ini.

Rakor dihadiri Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., CGCAE.,, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.
(*/Ridwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.