Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mengimbau masyarakat wajib KTP di Kotamobagu untuk segera melakukan perekaman.
“Hingga kini dari 90-an ribu wajib KTP di Kotamobagu, masih ada 6 ribuan belum melakukan perekaman. Untuk itu diimbau untuk segera merekam. Jadi jangan nanti tiba saat tiba akal baru datang merekam,” imbau Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii kepada Inatonreport.Com belum lama ini.
Menurut Olii, meski demikan pihaknya kini terus melakukan upaya agar masyarakat lebih mudah untuk merekam, seperti langsung ke sekolah sekolah dan desa/kelurahan untuk memberikan pelayanan KTP.
“Dalam waktu dekat ini kita akan turun. Upaya ini kita lakukan untuk memenuhi wajib KTP di Kotamobagu dan juga sebagai pelayanan kepada masyarakat,” ucap Olii.
*RA