Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, memimpin upacara bendera di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu dalam rangka pemberian remisi bagi 120 warga binaan, Jumat (17/8) pagi tadi.
Salam sambutannya, Tatong memberikan selamat bagi warga binaan yang menerima remisi tahun 2018 di hari kemerdekaan.
“Selamat bagi yang dapat remisi. Bagi saudara-saudaraku yang lain semoga tetap menjalani masa hukuman yang telah ditetapkan. Semoga setelah ini akan kembali ke tengah keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi,” kata Tatong.
Dalam kesempatan itu, Tatong berharap semua warga binaan akan selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Anton Heru Susanto, mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI, sejumlah warga binaan mendapat remisi umum di hari kemerdekaan.
“118 warga binaan dapat remisi umum satu. Sedangkan dua orang lainnya dapat remisi umum dua atau putusan bebas. Dua warga binaan yang bebas bernama, Junaidi Sadrat dan Heryanto Halipi,” Anton.
*RA