Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu berencana melakukan perekaman dengan turun langsung ke rumah warga yang belum memiliki KTP.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan door to door ke rumah warga yang belum sempat merekam. Tentunya dengan menyesuaikan dengan data by name by adrees yang ada di Dinas Capil,” kata Kepala Bidang Pengeloalan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Adi Malah kepada awak media, Senin (20/8).
Menurut Adi, dari data yang ada di Dinas Capil masih ada 6 ribuan warga belum melakukan perekaman.
“Hingga kini dari 90 an ribu wajib KTP Kotamobagu, sekitar 6 ribu yang belum merekam. Nah jumlah tersebut yang akan menjadi prioritas kita untuk door to door nanti,” ucap Adi.
“Tentunya juga kita berharap ada sinergi antara Dinas Capil dan pemerintah desa dan Kelurahan agar kegiatan ini terlaksana dengan baik.” sambung Adi.
*Abdyanto Mokodongan