Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melakukan seleksi bagi tenaga kesehatan, bertempat di ruang Pelangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Senin (10/9/2018) sejak pagi hingga sore.
Sejak dirumahkan beberapa waktu lalu, sebanyak 291 tenaga kesehatan di seleksi kembali untuk memperpanjang masa kontrak kerja dengan Pemerintah Kotamobagu.
“Selain tenaga kontrak yang dirumahkan, sejumlah tenaga kesehatan yang berstatus sukarela juga mengikuti seleksi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Sahaya menambahkan, tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
“Mereka menjalani tes berupa wawancara hingga kelengkapan administrasi,” ujar Sahaya.
*RA