Boltim, Inatonreport.Com – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dikeluhkan warga masyarakat Desa Togid Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim. Pasalnya, pihak penyedia sering terlambat menyediakan bahan baku bangunan sekaligus lambat membayar upah pekerja (tukang).
Sangadi (Kades) Togid, Adi Makalungsenge, menjelaskan, anggaran RTLH 2018 baru akan dicairkan ketika pekerjaan sudah selesai 100%.
“Untuk sementara ini pihak penyedia masih memakai dana pribadi untuk menyediakan bahan baku bangunan sekaligus pembayaran upah bas,” ujar Adi.
Pun demikian, Adi sudah menyampaikan kepada pihak penyedia agar segera membayar upah pekerja.
“Saya sudah sampaikan ke penyedia bahwa segera menyalurkan upah bas ke penerima. Karena apabila belum disalurkan, warga yang mendapatkan bantuan RTLH belum bisa bergerak membangun,” terang Adi.
Adi menyebutkan harga empat macam bahan bangunan, yakni kayu, batako, batu, dan pasir.
“Pihaknya hanya melayani apa yang diminta, yakni kayu Rp1.700.000/kubik, batako Rp2.700/buah, batu Rp100.000/mobil pick up, dan pasir Rp80.000/mobil pick up,” beber Adi.
Adi menerangkan, penyaluran upah bas dan semua bahan sudah include dalam RAB.
“Semua yang disalurkan harus sesuai RAB,” ucap Adi.
*Abdyanto Mokodongan