Kotamobagu, inatonreport.com-Belasan pedagang Pasar 23 Maret melakukan aksi demo damai di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa(10/1) pagi. Aksi pedagang ini merupakan imbas dari penertiban pedangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, Senin, (9/1).
Para pedagang menuntut kepada Pemkot Kotamobagu agar diberikan tempat berjualan. “Dari kemarin jualan kami tidak laku-laku. Tiga kas tomat yang biasa terjual satu kas per hari, malah tidak berkurang, ,” kata salah satu pedagang.
Keinginan pendemo untuk bertemu dengan Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii, akhirnya pupus, karena Wawali tak berada di tempat. Sehingga, Peserta aksi demo hanya ditemui tiga Assisten Pemkot Kotamobagu sekaligus untuk mendinginkan suasana.
Usai ebrdialog dengan pedagang, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Gunawan Damopolii, menyatakan, akan meminta keterangan terlebih dahulu dari Diserindakop Kotamobagu. “Biar ada keterangan dari kedua belah pihak. Sementara ini belum ada tindakan lebih yang bisa dilakukan,” tandasnya.
Disisi lain, Mantan Kabid Perdagangan, Bambang Mardianto, mengatakan, jika penertiban memang pantas dilakukan. Padahal sesuai perjanjian, pedagang hanya diberikan waktu hingga Desember 2016.
“Para pedagang berjualan ditempat yang tidak tepat. Disitu ada taman yang bisa rusak. Sementara, perjanjian dengan pedagang hanya sampai bulan Desember 2016. Setelah itu pedagang harus kembali berjualan di tempat semula,” kilahnya. Wan