Boltim, Inatonreport.Com – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan uji kompetensi bagi Bakal Calon Sangadi yang akan menjadi calon Sangadi pada pemilihan sangadi serentak di 17 desa.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Boltim Sehan Landjar SH didampingi Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit, di kantor Bupati, Senin (8/10).
Bupati mengungkapkan uji kompetensi yang akan dilaksanakan 2 hari mulai tanggal 8 sampai dengan 9 oktober 2018 meliputi tes tertulis, tes wawancara dan tes pidato.
“Selanjutnya pada tahapan akhir saya langsung yang akan menguji pada 2 aspek yaitu aspek spritual dan moral,” terangnya.
Bupati mengatakan, Sangadi adalah ujung tombak pemerintah sehingga dirinya menaruh perhatian penuh pada pemerintahan desa. Aktifitas para balon sangadi pun sejak 2 minggu belakangan dipantau langsung olehnya.
“Saya sudah mulai menguji tanpa sepengatahuan kalian. Tidak ada satupun bakal calon Sangadi yang luput dari pantauan saya. Sejak 2 minggu lalu seluruh bacalon Sangadi sudah saya pantau kegiatannya dan laporannya masuk setiap hari,” ungkap Bupati.
Kepada para bakal calon sangadi Bupati berpesan untuk ikut menjaga kondusifitas desa dan tidak mengkotak-kotakan masyarakat.
“Saya dengar ada calon yang masih bawa-bawa masalah pilkada, itu akan Saya gugurkan. Kalau pertama saja sudah mengkotak-kotakan masyarakat itu tidak boleh jadi pemimpin,” tegasnya.
Sekretaris Panitia Pemilihan Sangadi tingkat kabupaten Ikhlas Pasambuna SSTP mengatakan uji kompetensi kepada bacalon Sangadi meliputi tes tertulis, wawancara dan tes kemampuan berkomunikasi (pidato). 3 tes itu merupakan bagian dari tahap penyaringan bacalon Sangadi sebagai proses kegiatan tes kompetensi kemampuan dasar, kepemimpinan dan kepribadian bacalon sangadi.
“3 tes ini menjadi tolok ukur untuk menyaring bacalon sangadi menjadi calon sangadi pada pemilihan sangadi serentak di 17 desa se Boltim,” tuturnya.
Kabag Tapem Setda Boltim ini menambahkan, dari total 56 balon Sangadi peserta uji kompetensi, hanya 55 orang yang mengikuti tes sehingga 1 orang langsung dinyatakan gugur karena tidak hadir hingga waktu pelaksanaan tes berakhir.
“1 tahapan saja tidak diikuti secara otomatis gugur karena masing-masing tes memiliki bobot nilai yang wajib dicapai masing-masing bakal calon,” sebutnya.
*Abdyanto Mokodongan